Ketua Bawaslu Luwu Utara Ingatkan Pengawas Pemilu Bekerja Profesional dan Akuntabel

    Ketua Bawaslu Luwu Utara Ingatkan Pengawas Pemilu Bekerja Profesional dan Akuntabel
    Ketua Bawaslu Luwu Utara Sriwati Sukma Dinengsih (tengah)

    LUWU UTARA - Ketua Bawaslu Luwu Utara Sriwati Sukma Dinengsih membuka kegiatan fasilitasi dan pembinaan aparatur pengawas pemilu di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Bone-Bone, Jumat (23/06/2023).

    Kegiatan ini bertujuan guna mewujudkan pelaksanaan tugas, wewenang dan tanggung jawab pengawas pemilu yang lebih akuntabel dan profesional dalam melaksanakan tugas kelembagaan.

    Dalam sambutannya, Sriwati mengatakan bahwa jajaran Panwaslu Kecamatan harus memiliki soliditas agar mampu melaksanakan tugas dengan baik, terutama jajaran ASN yang diperbantukan agar mengatur pola kerja yang dilakukan sehingga tidak mengganggu kinerja di Kesekretariatan, terutama soal pengelolaan keuangan yang mana semua itu harus dikerjakan dengan teliti dan kemudian dapat di pertanggung jawabkan.

    "Terkait pelaporan masalah keuangan agar diperhatikan kelengkapannya, sehingga tidak menghambat proses pengajuan anggaran yang dilakukan karena akan berdampak pada kecamatan yang lain, maksimalkan tupoksi masing-masing, "terangnya.

    Lebih lanjut, Sriwati mengingatkan jajaran agar menjaga integritas, kedisiplinan, attitude dan nama baik lembaga baik itu ketika dilingkungan kantor ataupun ketika bersosialisasi ditengah masyarakat.

    "Saya mengingatkan kembali agar Jajaran Panwaslu Kecamatan utamanya ASN agar menjaga Integritasnya meskipun statusnya hanya diperbantukan namun sudah menjadi bagian dari Pengawas pemilu, "tegasnya.

    Sebagai informasi, kegiatan fasilitasi dan pembinaan aparatur pengawas pemilu ini dilaksanakan di 15 Kecamatan dengan menghadirkan narasumber dari pemerintah setempat.

    luwu utara
    Jusman

    Jusman

    Artikel Sebelumnya

    Warga Kappuna Luwu Utara Ditemukan Tewas...

    Artikel Berikutnya

    Mahasiswa PDK UNCP Diskominfo Luwu Utara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Kemampuan Menulis  Seorang Jurnalis Terlihat dari Judul Beritanya
    Perusahaan Pers Perorangan Adalah Solusi Bagi Jurnalis Profesional dan Indenpenden
    Adanya UU ITE dan UU Keterbukaan Informasi, UU Pers Perlu Direvisi dan Dewan Pers Sudah Layak Dibubarkan
    Anda Termasuk yang Mana, Tukang Posting, Penulis Kejar Setoran, atau Seorang Jurnalis?
    Regulasi dan Tantangan Sertifikasi Kompetensi Kerja di Indonesia: Antara Standar Nasional dan Invasi Sertifikasi Asing

    Ikuti Kami